Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Bali Dilanjutkan

- 18 Januari 2023, 11:59 WIB
Proses persidangan sengketa Informasi Pembangunan Terminal LNG Mangrove di Tahura Ngurah Rai.
Proses persidangan sengketa Informasi Pembangunan Terminal LNG Mangrove di Tahura Ngurah Rai. /I Made Bayu Tjahya Putra/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kasus sengketa informasi yang dilayangkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian lanjutan.

Hal itu dilakukan guna memperoleh berbagai dokumen terkait pembangunan Terminal LNG (Liquified Natural Gas).

Sidang yang mempertemukan pemohon yakni Walhi Bali, dan termohon DKLH Bali kembali digelar pada hari Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Rem Mobil Blong, Empat WNA Rusia Masuk Jurang

Dimulai pukul 10.00 WITA, yang diadakan di Kantor Komisi Informasi Bali, Jalan Cok Agung Tresna No. 65 Denpasar.

Majelis komisioner yang diketuai oleh dr. Drs I Wayan Darma M.S.i dan didampingi oleh dua anggota lainya yaitu I Made Agus Wirajaya S.Kom, beserta I Dewa Nyoman Suardana S.Ag.

Dalam persidangan kali ini pihak DKLH Bali yakni I Ketut Subandi S.Hut.,M.Si bersama I Gusti Ngurah Suryawan SH.MH sebagai termohon menyerahkan beberapa dokumen yang diminta oleh majelis sebagai bukti yang digunakan di persidangan.

Baca Juga: Festival Imlek Terbesar di Bali Siap Digelar, Tampilkan Parade dengan 1.200 Peserta

Pihak termohon sempat beberapa kali menjelaskan bahwa dalam hal ini terkait dengan pembangunan Terminal LNG Mangrove Denpasar sudah mendapatkan ijin dari pemerintah pusat (Kementerian Perhutanan) yang bekerjasama dengan Pt. Dewata Energi Bersih.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x