RINGTIMES BALI – Seorang Kiai salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jember kini telah ditahan oleh pihak berwajib karena dugaan kekerasan seksual.
Kiai dengan inisial FM tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya di Ponpes yang berada dalam pengasuhannya.
Kiai FM ditahan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan di Mapolres Jember pada Senin, 16 Januari 2023 hingga Selasa dini hari.
Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Bali Dilanjutkan
Tindakan kekerasaan seksual yang diduga dilakukan oleh Kiai FM tersebut mulai diketahui oleh sang istri sendiri.
Istri Kiai FM yang berinisial HA, kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.
HA selaku pelapor dan sejumlah saksi dari santri telah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, diketahui sebagai santri juga telah melakukan visum.
Baca Juga: Rem Mobil Blong, Empat WNA Rusia Masuk Jurang
Dikabarkan tim Kementerian PPA sudah turun ke Kabupaten Jember untuk melakukan pendampingan terhadap korban tindakan asusila tersebut, khususnya santri yang masih anak-anak.