Demo, Ratusan Kades Tuntut Perpanjangan Jabatan dari 6 Jadi 9 Tahun

- 17 Januari 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi demonstrasi. Demo, Ratusan Kades Tuntut Perpanjangan Jabatan dari 6 Jadi 9 Tahun.
Ilustrasi demonstrasi. Demo, Ratusan Kades Tuntut Perpanjangan Jabatan dari 6 Jadi 9 Tahun. /Pixabay/7089643

RINGTIMES BALI - Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah Tanah Air menggelar demo (unjuk rasa) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Selasa 17 Januari 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut perpanjangan jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

"Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis, dikutip dari laman Antaranews pada 17 Januari 2023.

Baca Juga: Ditemukan Tak Bernyawa, Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak Panti Asuhan yang Hanyut di Kali Ciliwung

Menurutnya, perihal jabatan kepala desa ini terdapat dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang 'Desa'.

"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa" sambung Robi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut hal lain yakni mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.

Baca Juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Si Jago Merah Lahap Seluruh Bangunan

Setelah sejak pagi menggelar demo, aksi tersebut pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x