Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Bali Dilanjutkan

- 18 Januari 2023, 11:59 WIB
Proses persidangan sengketa Informasi Pembangunan Terminal LNG Mangrove di Tahura Ngurah Rai.
Proses persidangan sengketa Informasi Pembangunan Terminal LNG Mangrove di Tahura Ngurah Rai. /I Made Bayu Tjahya Putra/Ringtimes Bali

“Proses kerjasama sudah mendapat persetujuan dari kementerian perhutanan,” kata Subandi saat proses persidangan berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan ijin yang juga didasari oleh Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca Juga: Bangunan di Jalan Nusa Indah Denpasar Ludes Dilahap Si Jago Merah

Subandi juga menambahkan bahwa rencananya pembangunan tersebut akan dipasang pipa yang melintasi bagian bawah hutan mangrove di kedalaman 10 meter, bukan diatas hutan mangrove yang akan membuat rusaknya hutan mangrove tersebut.

Namun Majelis yang memimpin jalanya persidangan tersebut berulang kali meminta dan mempertanyakan bukti serta kelengkapan dokumen yang dibawa oleh DKLH.

Dokumen yang seharusnya sudah dilengkapi dan dilegalisir tidak dibawa oleh pihak termohon. Pihak termohon diminta untuk lebih serius dalam mengumpulkan dokumen yang diminta sebagai barang bukti pendukung.

Baca Juga: Ekonomi Tak Menentu, Ini Strategi Pemain Utama E-Commerce bagi Pengguna-Penjual, Siapa Jawara Bertahan?

Walhi Bali yakni sebagai pemohon menyampaikan kekecewaanya terhadap hasil sidang yang didapat hari ini.

Made Juli Untung Pratama bersama I Made Krisna Dinata sebagai pihak pemohon dari Walhi Bali mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap Majelis Komisioner dan kita semua karena sudah beberapa kali sebelum persidangan kali ini digelar DKLH Bali diminta untuk membawa dokumen yang lengkap.

“Ini merupakan penghinaan yang mulia, sudah beberapa kali diminta untuk membawa dokumen yang lengkap,” ungkap Untung di saat proses persidangan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah