"Teknis pelaksanaan ambil tunai untuk bayar parkir kalau kita ukur 3 detik. Tetapi pembayaran dengan QRIS kalau kita hitung 8 detik. Jadi, tingkat kelambatannya membuat masyarakat mungkin belum mau," jelasnya.
Dari sisi petugas, pelayanan digital yang mencapai 8 detik ini berpotensi membuat masyarakat lain tidak membayar parkir karena tidak ditunggu oleh jukir.
Ditambah sistem jukir yang tidak lagi berdasarkan karcis, melainkan target.
Tahun 2023, pihaknya akan tetap mengupayakan pembayaran parkir digital yang menjadi standar tugasnya.
Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Tanah Air, Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Jokowi
"Mudah-mudahan perkembangan masyarakat lebih memahami digitalisasi ini dan menjadi bagian yang dibutuhkan," tutupnya.***