Usung Strategi Street Festival, Denfest ke-15 Siap Digelar Pasca Pandemi

- 20 Desember 2022, 09:30 WIB
Usung strategi Street Festival, Denfest ke-15 siap digelar pasca Pandemi.
Usung strategi Street Festival, Denfest ke-15 siap digelar pasca Pandemi. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Denpasar Festival (Denfest) ke-15 akan digelar mulai tanggal 21 hingga 25 Desember 2022 di kawasan Jalan Gajah Mada dan Lapangan Puputan Badung.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Denfest ke-15 tak akan berpusat di depan Kantor Walikota Denpasar saja.

Tahun ini, Denfest mengusung strategi street festival yang meliputi sepanjang kawasan heritage Jalan Gajah Mada dan Lapangan Puputan Badung.

Baca Juga: Provinsi Bali Borong Tiga Penghargaan Championship Digitalisasi Daerah 2022, Gubernur Koster: Kita Bersinergi

"Dulu (Denfest) hanya sepanjang depan Kantor Walikota Denpasar. Sekarang dari Pasar Badung kita buatkan stand-stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kuliner," ujar Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Senin, 19 Desember 2022.

Disebutkan sebanyak 161 UMKM, 1049 seniman, dan 662 musisi akan dilibatkan dalam gelaran ini.

Perluasan kawasan Denfest juga dilakukan untuk memberikan ruang atas keinginan masyarakat Denpasar.

Baca Juga: 176 Siswa Se-Kota Denpasar dan Badung Ikuti Lomba di Dynata School Carnival IV

"Pertama, yang kita ingin berikan ruang atas keinginan masyarakat agar di setiap tahun itu ada event di Denpasar. Makanya kita coba juga ruangnya ini kita perpanjang dan perluas," jelasnya.

Selain itu, ia berharap agar masyarakat dapat berjalan dan menikmati sepanjang kawasan Denfest ke-15.

Utamanya dalam mendukung konsep Denfest ke-15, Ekonomi Oranye, dan tema 'Cahaya Keindahan' yang menggambarkan kebangkitan bagi warga Kota Denpasar melalui inovasi dan kreativitas budaya.

Baca Juga: KPU RI Tambah Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Badung dan Gianyar Jelang Pemilihan Serentak 2024

Salah satunya dengan menonjolkan ruas jalan Kawasan Heritage Gajah Mada yang memiliki sejarah dan ditetapkan sebagai warisan budaya sejak tahun 2008.

Adapun penempatan panggung dalam street festival ini meliputi Kawasan Patung Catur Muka, Wantilan Inna Heritage Bali Hotel, Panggung Gajah Mada, Pelataran Pasar Badung, dan Lapangan Puputan Badung.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Denpasar telah menutup beberapa titik sejak tanggal 17 hingga 26 Desember 2022 guna mendukung pelaksanaan Denfest ke-15.

Baca Juga: KPU Bali Rampungkan Rekrutmen PPK: 30 Persen Fresh Graduate

Di antaranya seputaran Jalan Gajah Mada dari simpang Jalan Sulawesi - Jalan Kartini, simpang Jalan Karna - Jalan Arjuna, dan simpang Patung Catur Muka - Jalan Veteran.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah