Serahkan DIPA dan TKP Tahun Anggaran 2023, Gubernur Bali Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

- 13 Desember 2022, 17:42 WIB
Serahkan DIPA dan TKP Tahun Anggaran 2023, Gubernur Bali Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Serahkan DIPA dan TKP Tahun Anggaran 2023, Gubernur Bali Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Daerah. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali pada Selasa, 13 Desember 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center.

Disebutkan DIPA dan TKD tahun ini diserahkan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya sesuai arahan Presiden.

“DIPA ini begitu disahkan langsung ambil langkah-langkah untuk eksekusi, dijalankan lebih cepat pada tahun 2023. Itu arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Mendua! Ini Sanksi atau Hukuman Jika PNS Selingkuh

Adapun alokasi Provinsi Bali di tahun 2023 yaitu sebanyak Rp22,256 triliun. Di antaranya belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sejumlah Rp11,329 triliun dan TKD Rp10,927 triliun.

Setelah diterima, ia meminta agar alokasi TKD 2023 langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kualitas anggaran yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

“Saya minta Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan langkah yang sama, supaya gerak pembangunan itu berjalan lebih cepat dan dampak kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” tegasnya.

Baca Juga: Sambut Seleksi CPNS 2023, Ini 10 Keuntungan Menjadi PNS

Ia juga meminta agar TKD 2023 dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dengan mengikuti peraturan perundang-undangan, persyaratan administratif, serta hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan tata Kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x