Tata Kelola APBD juga diarahkan agar uang negara yang tengah dalam kondisi terjepit ini dapat didedikasikan kepada masyarakat luas sesuai arahan Presiden.
Di antaranya dengan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; pembangunan infrastruktur prioritas; pembangunan sentra ekonomi baru; pemantapan reformasi, birokrasi, dan penyederhanaan regulasi; dan pengendalian detail implementasi belanja agar tidak terjebak dalam rutinitas.
Baca Juga: Pencurian di Rumah Wali Kota Blitar Jawa Timur, Total Rp400 Juta Dibawa Kabur Pelaku
Dengan penyerahan DIPA dan TKD 2023, Koster berharap agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemampuan perpajakannya, serta tetap menjaga investasi kemudahan berusaha.
“Agar mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan,” tutupnya.***