Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan

- 9 November 2022, 12:00 WIB
Para ajudan jadi saksi di persidangan Ferdy Sambo.
Para ajudan jadi saksi di persidangan Ferdy Sambo. /Twitter/@Pikiran Rakyat/

RINGTIMESBALI- Selasa, 8 November 2022 telah dilangsungkan persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang disiarkan secara live streaming langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan kali ini menghadirkan saksi-saksi antara lain ART, sopir hingga ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ditemukan Barang Bukti, Terungkap Harga Video Syur Kebaya Merah

Ajudan yang memberikan kesaksian adalah Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer.

Di persidangan itu Daden mengatakan bahwa Brigadir J atau Yosua memang pernah mengeluh bosan bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo dan minta dicarikan perempuan untuk ia jadikan kekasih.

Namun keterangan Daden diragukan oleh Hakim Ketua, Imam Wahyu Santoso karena berbeda dengan saksi yang lain.

Baca Juga: Polisi Ungkap Barang Bukti Video Syur Wanita Berkebaya Merah

Daden mengaku tak pernah menggeledah Reza Hutabarat, adik Yosua seperti yang sebelumnya disebutkan.

Daden juga mengaku bahwa ia baru tahu Brigadir J menjadi korban pembunuhan, sehari setelah kejadian.

Ia mengaku tak mengetahui proses penembakan.

Ketika dicecar bahwa kesaksiannya diragukan, ia hanya berkata bahwa ia menjawab atas dasar apa yang ia ingat.

Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Jadi Saksi di Persidangan, Hakim: Keterangan Berbeda

Berbeda dengan ajudan lainnya, Adzan Romer memberi kesaksian bahwa ia mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali.

Ia yang saat itu sedang berada di luar garasi sedang menunggu mobil dinas Ferdy Sambo datang sempat dibuat kebingungan mencari sumber suara.

Romer juga memberi kesaksian bahwa ia melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan karet medis berwarna hitam saat mengambil senpi berjenis HS yang jatuh.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Akhirnya PTDH

Ferdy Sambo pada akhirnya diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian para ajudannya.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang disanggah, antara lain kesaksian Daden yang menyebutkan bahwa tanggal 6 Juli 2022, dirinya pulang saat waktu maghrib.

Ia mengungkapkan bahwa ia tanggal 6 mengantar anaknya ke sekolah TN dan baru pulang di tanggal 7 Juli bukan saat maghrib, melainkan pukul 20.00 malam.

Baca Juga: Ketua TP.PKK Bangli Kunjungi Kabupaten Sidoarjo Terkait Pengelolaan Sampah TPS3R

Ia juga membantah bahwa istrinya punya ajudan, melainkan polisi hanya menjadi driver ketika kegiatan bhayangkari.

Ia juga menyanggah pernyataan Romer yang menyebutkan bahwa dirinya memakai sarung tangan hitam.

Lanjutnya ia mengatakan senjata yang jatuh bukan HS seperti yang dikatakan Romer, tapi Combat Wilson yang tampilannya hampir mirip.

Baca Juga: PHRI Badung Sebut G20 Jadi Ajang Promosi Gratis untuk Bali

Keterangan Romer selanjutnya yang ia sanggah adalah soal pintu terbuka serta soal ia dan istrinya melewati jenazah Yosua yang berlumuran darah.

Di kesempatan ini Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada seluruh ART, sopir dan ajudan yang harus melewati proses hukum akibat perbuatannya.

"Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya," katanya sambil menahan tangis.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah