RINGTIMES BALI - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disiarkan live hari ini dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sidang kali ini, saksi yang didatangkan adalah dari pihak terdakwa, diantaranya ART, sopir, satpam komplek, hingga ajudan.
Salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah mantan ajudan Ferdy SamboSambo yaitu Brigadir Daden Miftahul Haq.
Baca Juga: Ketua TP.PKK Bangli Kunjungi Kabupaten Sidoarjo Terkait Pengelolaan Sampah TPS3R
Ia adalah sosok yang pernah disebutkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin sebagai orang yang menghasut Ferdy Sambo dan memfitnah Yosua.
Kehadiran Daden di muka publik pun sontak dinanti-nanti.
Di persidangan ini diawali dengan Daden yang bercerita bahwa Brigadir J bosan dengan rutinitasnya sebagai ajudan hingga minta dicarikan perempuan untuk dijadikan kekasih.
Curhatan itu terjadi di Magelang pada tanggal 6 Juli 2022 saat mereka beraktivitas bersama selama 6 jam.
Baca Juga: Viral Video Keluarga Brigadir J Joget Setelah Sidang Sambo, Pengacara Klarifikasi