RINGTIMESBALI- Publik dibuat terkejut ketika Ferdy Sambo mengganti pengacaranya. Tak main-main, ia menggaet dua mantan pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya adalah mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada biro hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Febri Diansyah mundur dari KPK pada Agustus 2020. Meski tak mengungkapkan secara gamblang, ia menyebutkan bahwa telah terjadi pergolakan batin sejak 2019. Ketika revisi UU KPK yang dinilai melemahkan KPK menjadi bola panas dan ramai diprotes publik.
Baca Juga: Kombinasikan Kain Goni dengan Endek Bali Jadi Tas Fashion, Ethneeq Berlaga di Event Internasional
Setelah keluar dari KPK, pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu mendirikan firma hukum Visi Law Office bersama rekannya yang juga mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz.
Rasamala Aritonang sendiri keluar dari KPK karena dipecat sejak 30 September 2021 lalu.
Ia yang kini juga menjadi pengajar di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung itu dipecat bersama 50-an orang lainnya sebab tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Padahal pria berkacamata itu cukup lama mengabdi di KPK, yaitu sejak tahun 2008.
Baca Juga: Bulutangkis Indonesia Berduka, Justian Suhandinata Meninggal Dunia