Bangli Laksanakan Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah untuk Optimasi PAD

- 31 Oktober 2022, 20:15 WIB
Bangli laksanakan tindak lanjut pengendalian Pajak.
Bangli laksanakan tindak lanjut pengendalian Pajak. /Dok. Pemkab Bangli

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan tindak lanjut kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah pada wajib
pajak hotel dan restoran, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. 

Sebagai upaya optimalisasi PAD untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, serta
memenuhi rekomendasi MCP KPK per triwulan III.

Saat ini sudah ke pemenuhan MCP triwulan IV dengan melakukan tindakan penegakan Perda yang terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pajak daerah.

Baca Juga: Frontier Bali Protes Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Tegaskan Dampak yang Ditimbulkan Sangat Besar

Kegiatan didukung oleh Kajari Bangli dan Kapolres Bangli beserta sejumlah jajaran terkait sebagai TIM pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022.

Penegakan hukum ini dilakukan dengan mempertimbangkan langkah-langkah sosialisasi yang telah dilakukan.

Tindakan pengawasan dengan menempatkan personil pengawas pajak daerah pada wajib pajak yang potensial.

Baca Juga: Desa Wisata Undisan Sabet Juara 3 dalam Anugrah Desa Wisata Indonesia 2022

Sejak 10 Januari 2022, pemasangan alat Point Of Sale (POS) yang rutin dievaluasi efektifitasnya per minggu per bulan, serta dilanjutkan dengan kebijakan pemasangan alat/aplikasi perekaman data transaksi pajak hotel dan pajak restoran secara elektronik.

Baca selengkapnya klik link berikut ini: Klik di sini

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x