Hal ini dibuktikan dengan roduk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih dominan dibandingkan lapangan usaha lainnya.
Hal itu karena sektor ini tidak terlepas dari upaya kita semua untuk mempertahankan penggunaan lahan khususnya untuk usaha pertanian.
Keterlibatan Pemerintah, stake holder, serta peserta lain untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi kondisi pangan dibutuhkan regulasi lahan pertanian.
Selain itu juga diperlukan penganekaragaman konsumsi pangan sehingga ketergantungan terhadap kebutuhan beras menyangkut perlindungan pemanfaatan teknologi dan pelestarian lahan pertanian dapat dikurangi.
Wabup asal Desa Belantih tersebut menambahkan pengembangan dan pemantapan ketahanan pangan dapat diwujudkan melalui suatu kerjasama kolektif dari seluruh pihak terkait, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, produsen, pengolah, pemasaran dan konsumen pangan.
Operasional dalan upaya mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program kerja lintas sektoral sehingga menjamin ketersediaan dan cadangan pangan, mengembangkan sistem distribusi pangan dan gizi, meningkatkan kualitas konsumsi optimalisasi pemberdayaan potensi lokal pangan.
Upaya peningkatan ketersediaan pangan, Lahan pekarangan memiliki potensi besar dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis keluarga Mayoritas masyarakat masih memanfaatkan lahan pekarangan seadanya saja belum dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Bangli
"Diperlukan pendekatan dalam pengembangan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan antara lain dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal," kata Diar.