Bupati Badung Imbau Pedagang Untuk Ikuti Ketentuan Berjualan di Pantai Berawa: Nanti Kami Lakukan Penataan

- 25 Oktober 2022, 21:20 WIB
Bupati Badung Imbau Pedagang Untuk Ikuti Ketentuan Berjualan di Pantai Berawa: Nanti Kami Lakukan Penataan
Bupati Badung Imbau Pedagang Untuk Ikuti Ketentuan Berjualan di Pantai Berawa: Nanti Kami Lakukan Penataan /

RINGTIMES BALI - Bupati Badung I Nyoman Giri Praasta beri imbauan kepada pedagang yang berjualan di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, perangkat Desa Tibubeneng dan Desa Adat Berawa telah melakukan penataan terhadap lapak dan bangunan liar di kawasan pantai.

Giri Prasta meminta agar pedagang dengan knock down atau bongkar pasang tetap harus mengikuti ketentuan.

Baca Juga: Imbas Hujan Deras di Badung, Tim PUPR Keluarkan Armada untuk Atasi Masalah Banjir di Legian

“Kalau memang buka usaha berkenaan dengan knock down, harus ikut dengan ketentuan kita. (Sekarang) jalan dulu, nanti baru kita akan tata semua,” ujarnya pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Disebutkan Pemerintah Kabupaten Badung telah mempersiapkan penataan Pantai Berawa. Salah satunya dengan memohon agar lahan-lahan bebas menjadi aset Badung.

Dengan demikian, bagian daratan Pantai Berawa menjadi kewenangan kabupaten. Sementara dari pantai hingga 20 mil menjadi kewenangan pusat dan provinsi.

Baca Juga: Kombinasikan Perhiasan Kuningan dan Batu Tanpa Poles, Manika Jewelry Tembus Event Internasional

Setelah penataan selesai, Giri Prasta menegaskan agar masyarakat, khususnya pedagang mengikuti keputusan pemerintah.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x