Sekda Adi Arnawa Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI, Proses Administrasi Tanpa Limit Jarak dan Waktu

- 18 Oktober 2022, 17:20 WIB
Sekda Adi Arnawa hadiri launching aplikasi SRIKANDI, proses administrasi tanpa limit jarak dan waktu, Selasa, 18 Oktober 2022
Sekda Adi Arnawa hadiri launching aplikasi SRIKANDI, proses administrasi tanpa limit jarak dan waktu, Selasa, 18 Oktober 2022 /Instagram/@humasbadung

Maka dari itu sangatlah tepat kalau pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Pameran Dharmaning Pemacul di Buleleng Kenalkan Pertanian Tradisional pada Generasi Muda

Arsip memegang peranan yang penting dalam suatu organisasi pemerintahan oleh karena itu semua perangkat daerah sebagai pencipta arsip harus memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik di era perkembangan teknologi ini dapat dilayani dengan cepat dan tepat.

"Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan. Saya berharap seluruh perangkat daerah, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” harapnya.

Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani melaporkan, tujuan dari launching penerapan SRIKANDI adalah menyelaraskan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan atas aplikasi SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Pemkab Badung.

Membangun kesadaran pentingnya mengelola arsip secara elektronik, Membangun penyelenggaraan tertib arsip, untuk menjamin agar pencipta arsip di daerah dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 44 Petugas Perpustakaan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangli Ikuti Bimtek

“Aplikasi SRIKANDI telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 No 182)," katanya.

dalam aplikasi SRIKANDI setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta keberadaan SRIKANDI adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah