PT Hutama Karya Serahkan 2 Unit Mobil Dukung Kebutuhan Operasional MDA di Bali

- 14 Oktober 2022, 18:30 WIB
PT Hutama Karya serahkan 2 unit mobil dukung operasional MDA di Bali, Jumat, 14 Oktober 2022.
PT Hutama Karya serahkan 2 unit mobil dukung operasional MDA di Bali, Jumat, 14 Oktober 2022. /Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - PT. Hutama Karya menyerahkan 2 unit mobil kepada Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar dan Tabanan, Jumat, 14 Oktober 2022 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.

Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tindak lanjut dari permohonan Gubernur Bali I Wayan Koster guna membantu operasional MDA kabupaten/kota se-Bali.

Baca Juga: 7 Ribu Lebih Tenaga Non ASN di Pemkab Buleleng Telah Terdata

"Ini merupakan komitmen kuat saya sebagai Gubernur dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan oleh MDA provinsi dan kabupaten/kota se-Bali," katanya.

Setelah itu, MDA akan menggunakan bantuan yang diberikan untuk menjalankan fungsinya secara optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, koordinasi, dan fasilitasi.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Bali Dorong Partisipasi Kalangan Muda

Mobil operasional juga akan digunakan untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, dan memberdayakan adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal Bali.

 

Hal itu selaras dengan kebijakan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang mengatur penguatan kedudukan fungsi dan kewenangan desa adat.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x