Demi Lewati Bea Cukai, Bule Nekat Sembunyikan Heroin ke Dubur

- 29 September 2022, 20:58 WIB
Demi lewati Bea Cukai, bule nekat sembunyikan heroin ke dubur.
Demi lewati Bea Cukai, bule nekat sembunyikan heroin ke dubur. /Raka Bagus/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap oleh Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea & Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai atas penyalahgunaan narkotika, kini tengah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

WNA berinisial JEF tersebut, terciduk di Bandara Internasional Ngurai Rai saat membawa narkotika jenis heroin dan metamfitamina Selasa, 6 September 2022.

Tersangka JEF melakukan penyelundupan narkotika dengan cara yang terbilang sangat beresiko.

Baca Juga: Dikirimi Paket Kokain, Bule Diringkus BNN Provinsi Bali

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, pelaku membungkus heroin dan metamfitamina dengan kondom, kemudian dimasukkan ke dalam duburnya.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan, barang bukti tersebut didapat dari dalam dubur pelaku," ujar Gede Sugianyar saat konferensi pers, 29 September 2022.

Dari temuan tersebut, BNN Provinsi Bali amankan barang bukti berupa heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfitamina seberat 0,34 gram netto.

Baca Juga: BNN Bali Ringkus 3 Pelaku Kasus Narkotika Jaringan Medan-Denpasar

Awal kejadiannya, saat tersangka JEF terlihat berjalan sempoyongan seperti dalam pengaruh obat di custom area di Bandara Ngurah Rai.

Pertama-tama petugas melakukan pemeriksaan di barang bawaannya, tapi tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x