Harga BBM Naik, Ratusan Supir Angkutan Umum di Buleleng Akan Terima BLT

- 29 September 2022, 14:16 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng akan berikan BLT kepada 125 supir angkutan umum tanggulangi kenaikan harga BBM.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng akan berikan BLT kepada 125 supir angkutan umum tanggulangi kenaikan harga BBM. /Tangkapan layar youtube/DINAS PERHUBUNGAN KAB. BULELENG

RINGTIMES BALI – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, utamanya sektor transportasi umum.

Untuk itu, Pemkab Buleleng menanggulangi kenaikan harga BBM dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada yang terdampak.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, BLT diberikan kepada 125 orang supir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) yang beroperasi di Buleleng.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Karangasem Bisa Tanam Modal Lewat Online

"Sudah kami verifikasi dari keseluruhan, terdiri dari 65 orang supir angkutan kota, dan 60 orang supir angkutan desa," ucap Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan.

Penyerahan BLT bertujuan untuk meringankan beban operasional para supir angkot dan angdes yang terdampak dengan kenaikan harga BBM.

Sebelum menerima BLT, para supir angkot dan angdes perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Ketua LPD Ambengan Tersangka Korupsi, Kelian Desa: Dia Low Profile

Para supir harus menyiapkan surat-surat seperti SIM, STNK, KTP, dan KK. Selain itu, seluruh kendaraan angkot maupun angdes juga harus sudah lolos uji kir.

"Artinya keselamatan penumpang itu harus dijamin, itu persyaratan yang sudah kita tetapkan, ternyata semua sudah memenuhi," kata Gunawan.

Pihaknya akan cross check dengan BLT di Dinas Sosial untuk memastikan supir mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Kakao Produksi Desa Ekasari Jembrana Dilirik Investor Taiwan

Gunawan juga meminta para supir membuat surat pernyataan bahwa tidak menerima bantuan selain dari pihaknya, yang diketahui oleh lurah atau perbekel.

Hal itu dilakukan untuk menghindari peneriman bantuan yang melebihi kebutuhan.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x