"Saat itu mulai terlihat adanya keganjilan. Kadang kala, uang yang diambil oleh warga tidak sesuai ekspetasi. Contoh, mau ambil Rp1 juta aja susah. Kadang-kadang dapat dan tidak jarang juga nasabah tidak dapat uangnya," jelasnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Pamerkan 24 UMKM pada World Tourism Day 2022 di Bali
Dia juga tidak menyangkal, pandangan baik masyarakat terhadap ANK mulai memudar, tapi tidak sedikit orang masih memandang ANK sebagai orang yang rendah hati.
"Yah itu sudah biasa di masyarakat. Pasti ada pro dan kontranya. Tapi kita lihat perkembangannya bagaimana," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Badung I Ketut Sudana, berkas-berkas terkait kasus korupsi yang menjerat tersangka ANK sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan alias P21.***