“Mari mulai dari diri sendiri jaga lingkungan agar tetap bersih serta dengan cara memilah sampah yang baik, awalnya memilah sampah memang tidak biasa, namun nantinya akan menjadi terbiasa dan akhirnya akan menjadi budaya," sambungnya.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta menjelaskan tiga tahapan penting pengolahan sampah yaitu Regulasi, sampah harus dibuatkan regulasi, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten.
Kemudian eksekusi di hulu dengan pemilahan sampah dari sumber, dan terakhir eksekusi di hilir di mana sampah yang sudah dipilah akan bisa diolah serta bernilai ekonomis.
Baca Juga: LPM Fun Week Berikan Wadah untuk UMKM dan Anak Muda Kota Denpasar Berekspresi
Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk sedangkan sampah plastik yang terkumpul akan bisa bisa dijual menghasilkan uang.***