Karena sudah tidak dipermasalahkan oleh pemilik warung, L dapat dikembalikan kepada keluarganya yang berada di Dusun Buluh Winangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: Terima Kunjungan Pemkot Yogyakarta, Pemkab Tabanan Kenalkan Produk IKM dan UMKM Lokal
"Hal ini dilakukan, agar yang bersangkutan dapat diawasi oleh pihak keluarganya dan dilakukan penanganan lanjutan," pungkasnya.***