Baca Juga: Bupati Badung Giri Prasta Dukung Pengembangan Produk Bali ‘Minyak Belog’
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Denpasar Jimmy Sidharta mengatakan pendaftaran akan digelar secara luring saat acara Job Fair yang dibuka di gedung DNA Lumintang.
Maka dari itu, para peserta diminta menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan salah satunya kartu kuning pencari kerja atau AK/1.
Kadis Jimmy juga menyampaikan, selain 30 perusahaan yang terdaftar di Job Fair pada September ini, perusahaan yang belum mendapatkan kuota akan diikutkan dalam ajang serupa di Oktober 2022.
Ia berharap Job Fair ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar untuk mendapatkan peluang kerja.***