RINGTIMES BALI - Saat ini media sosial tengah geger munculnya video mesum, dimana memperlihatkan sepasang kekasih tengah berhubungan intim di dalam mobil.
Mirisnya, mereka sedang berhubungan saat mobil tengah melaju dan itu sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun orang sekitar.
Kini dari pihak kepolisian tengah mencoba menyelidiki pelaku, akan tetapi penyelidikan yang dilakukan menemui hambatan.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan tapi karena akun dari pelaku telah ditutup, kita alami kesulitan dalam melacak tersangka," ujar Kasubdit VI Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmiko ketika diwawancarai wartawan Ringtimes Bali, 12 September 2022.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pelaku akan terancam dikenakan pasal berlapis yakni Pasal tentang Pornografi dan Pelanggaran Lalu Lintas.
"Pelaku akan dikenakan Pasal Pornografi serta Pelanggaran Lalu Lintas," tegasnya.
Baca Juga: Video Mesum Pelajar SMK di Tampaksiring Viral dalam Media Sosial
Prihal motif pelaku menyebarkan video tidak senonoh tersebut, Nanang Pri Hasmiko mengatakan masih dalam proses penyelidikan.