Komplotan Pemakai dan Pengedar Narkoba Diringkus Aparat Polres Tabanan Bali

- 13 September 2022, 18:16 WIB
Sat Resnarkoba Polres Tabanan sempat alami kendala dalam pengungkapan salah satu kasus penyalahgunaan narkoba,  akhirnya polisi berhasil ringkus 4 pelaku dari 3 kasus
Sat Resnarkoba Polres Tabanan sempat alami kendala dalam pengungkapan salah satu kasus penyalahgunaan narkoba, akhirnya polisi berhasil ringkus 4 pelaku dari 3 kasus /Dok. Humas Polres Tabanan/

Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain:

- 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 1,06 gram bruto atau 0,96 gram netto.
- 1 unit Hp merk Vivo 1820 warna hitam biru
- 1 unit motor Honda Vario warna hitam putih dengan nopol DK 5053 UF, beserta STNK katas nama Ketut Arlina.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Meninggalnya WNA Asal Peru yang Jadi Tahanan Narkotika

2. Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 20.30 WITA, Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku berjenis kelamin laki-laki yang dipanggil Agus dengan pekerjaan sebagai mahasiswa di pinggir Jalan Kartini Pintu Masuk Btn Taman Sekar, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat digeledah polisi berhasil amankan beberapa barang bukti, antara lain:

- 1 Buah plastik di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,74 gram bruto atau 0,54 gram netto didalam pipet plastik bening warna merah muda.
- 1 buah tas selempang warna hitam merek Shamrock
- 1 unit handphone dengan merk Oppo A5
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nopol DK 5571 ACT.

Baca Juga: Bea Cukai Antisipasi Peredaran Narkotika di Bali, Tingkatkan Kerja Sama dan Kewaspadaan

3. Minggu, 11 September 2022 sekitar pukul 18.00 WITA, polisi berhasil ringkus dua pelaku yang diketahui bernama Alit dan Ane di pinggir jalan Bedugul Selatan Asri, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan.

Kedua pelaku ini sempat mempersulit polisi dalam pengungkapan kasus, karena tersangka berpindah-pindah tempat dan terungkap ada 7 tempat yang pernah ditinggali oleh dua pelaku tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, antara lain:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x