Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Area Denpasar

- 7 September 2022, 12:21 WIB
Kronologi penangkapan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Denpasar
Kronologi penangkapan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Denpasar /Dok. Humas Polresta Denpasar/

Pada penangkapan pelaku RR ini didasari oleh hasil penyelidikan dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang mengatakan bahwa di Jl Ahmad Yani Denpasar Utara sering dijadikan transaksi narkotika.

Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 14.30 WITA, petugas melihat pelaku RR dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir Mie Kober Denpasar Utara.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Buleleng Amankan 3 Pelaku Peredaran Narkotika

Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip sabu.

Tidak sampai disitu saja, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat pelaku dan berhasil menemukan 144 butir ekstasi.

“Menurut keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Jaki,” ujar Kapolresta Denpasar.

Baca Juga: Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Jenis Ganja, Berikut Kronologis Penangkapannya

Kronologi penangkapan AP:

Penangkapan tersangka AP sama halnya dengan penangkapan tersangka RR, dimana petugas berpatroli di Jl Mahendradata Denpasar yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika Sabtu, 3 September 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah