RINGTIMES BALI – Para pelaku UMKM di Denpasar mendapatkan sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dan non halal dari Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Denpasar dengan harapan lebih memperoleh kepercayaan konsumen.
“Penting bagi para pelaku UMKM memiliki lisensi yang jelas dan aman guna menanamkan kepercayaan pada masyarakat,” ucap Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Denpasar Ayu Kristi Ayu Wibawa saat membuka acara dikutip dari Antara.
Menurut Ketua GOW Denpasar tersebut, kepemilikan sertifikat halal dan non halal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha dan produksi pangan menjadi hal berpengaruh dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Badung Amankan Ratusan Butir Ekstasi dengan 10 Tersangka
Maka, kegiatan sosialisasi pendampingan yang diadakan pada Sabtu, 3 September 2022 tersebut diharapkan dapat memberikan banyak manfaat.
Ayu Kristi menjelaskan, sertifikasi halal dan non halal suatu produk juga dapat meningkatkan nilai jual, sehingga pangsa pasar produk semakin luas.
Terlebih lagi di era digital saat ini, ia mengatakan banyak pemasaran barang secara online dan kepercayaan menjadi faktor utama.
Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, Kapolsek Singaraja Pantau Situasi Kamtibmas di SPBU Wilayah Setempat
Maka dari itu, dengan adanya sertifikasi halal dan non halal, tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam membeli.