Polsek Denpasar Timur Ringkus Pelaku Judi Togel Online di Bay Pass Ngurah Rai

- 1 September 2022, 14:05 WIB
Polsek Denpasar Timur ringkus pelaku judi online jenis togel di komplek jalan Bay Pass Ngurah Rai
Polsek Denpasar Timur ringkus pelaku judi online jenis togel di komplek jalan Bay Pass Ngurah Rai /Raka Bagus/

Maka, dalam 1,5 bulan ini, pelaku berhasil meraup pendapatan sekitar Rp5 juta lebih.

Menurut keterangan pelaku, pendapatan tersebut lebih besar dari pendapatan sebagai supir travel.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Diduga ODGJ Mengamuk dengan Membawa Sajam di Kerobokan Kelod

Akan tetapi, tersangka tidak menyebutkan nominal pasti dari pendapatannya sebagai supir travel.

Dari olah TKP, Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan barang bukti yang berupa 1 buah HP Oppo tipe A54, 1 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah buku mimpi, dan uang tunai sebesar Rp345 ribu.

Pengungkapan judi online jenis togel ini, berkat laporan informasi dari masyarakat sekitar Komplek Pasiran Jalan Bay Pass Ngurah Rai Denpasar Timur.

Baca Juga: Gelar Purwa Carita Campuhan, Yayasan Puri Kauhan Ubud Angkat Cerita Rakyat Bali Melalui Media Baru

"Adapun modus pelaku melakukan praktek judi online yakni apabila ada warga yang membeli nomor togel kepada pelaku YS, pelaku YS ini akan mengetik nomor togel yang dibeli warga masyarakat di Hpnya lalu dikirim ke situs Kingdom," jelas Kapolsek Denpasar Timur.

Pelaku berinisial YS asal Banyuwangi ditahan di Polsek Denpasar Timur dan dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 07 Tahun 1974 Tentang Perjudian.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah