RINGTIMES BALI - Polsek Denpasar Timur berhasil ringkus pelaku judi togel online di Komplek Pasiran Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar, 28 Agustus 2022.
Diketahui pelaku memiliki inisial YS asal Banyuwangi dan berprofesi sebagai supir travel.
"Kami berhasil mengungkap kasus judi online jenis togel serta mengamankan pelakunya yang diketahui berinisial YS," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta atas izin Kapolresta Denpasar dalam release kasus, 1 September 2022.
"Pelaku ini sebelumnya berprofesi sebagai supir travel," ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Koordinator Stafsus Presiden Apresiasi Pelajar SMPN 1 Ubud yang Tidak Lupakan Tradisi Budaya Bali
Dalam release kasus tersebut, dia mengungkapkan bahwa pelaku beralih ke profesi sebagai penjual nomer togel online karena pendapatannya sebagai supir kurang.
"Menurut keterangan pelaku, ia beralih ke profesi sebagai penjual nomer togel online ini karena pendapatan sebagai supir travel kurang," ujarnya
Selanjutnya Sudiarta mengatakan, "Hal tersebut dikarenakan semasa pandemi Covid-19 pelanggan yang memesan layanan jasa supir travel berkurang jauh."
Pelaku asal Banyuwangi tersebut telah melakukan penjualan nomer togel online sekitar 1,5 bulan dengan omzet per-harinya sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.