Dukung Migrasi TV Digital, Kemenkominfo Bagikan Set Top Box untuk Rumah Tangga Miskin

- 31 Agustus 2022, 17:40 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan Set Top Box (STB) secara gratis untuk rumah tangga miskin ekstrim.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan Set Top Box (STB) secara gratis untuk rumah tangga miskin ekstrim. /foto Pikiran Rakyat

Rosarita juga menambahkan agar masyarakat umum membeli STB yang terakreditasi oleh Kominfo dan tak menunggu dihentikannya siaran TV analog tanggal 2 November 2022.

Lebih lanjut, diberhentikannya siaran TV analog didasari pada UU Cipta Kerja yaitu UU Nomor 11 Tahun 2022.

Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini disebutkan akan memberikan beberapa manfaat, diantaranya kualitas gambar dan suara yang lebih jernih, efisiensi frekuensi, perluasan internet, hingga peningkatan ekonomi digital.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x