Antisipasi Pelanggaran Hukum, Kejari Karangasem Tanda Tangani MoU dengan Pemerintah Desa Setempat

- 26 Agustus 2022, 15:30 WIB
Kejaksaan Negeri Karangasem menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Karangasem
Kejaksaan Negeri Karangasem menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Karangasem /Humas Pemkab Karangasem

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Karangasem karena sudah membimbing dan membina pera Perbekel se-Kabupaten Karangasem.

Diketahui pendapatan desa bersumber dari dana desa, kabupaten dan lain sebagainya, oleh sebab itu sangat bagus mendapat perlindungan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareksrim Polri Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Tuntutan di jaman sekarang, bekerja harus cepat, tidak gampang menjadi perbekel, dimana harus memahami keinginan masyarakat yang bermacam-macam," kata Bupati Gede Dana.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Karangasem


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah