RINGTIMES BALI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa anak dari tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga sudah mulai mengalami tindak bullying (perundungan) karena kasus yang menimpa kedua orang tuanya.
KPAI menjelaskan kasus tindak bullying tersebut terjadi di wilayah sekolah tempat anak-anak tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menempuh pendidikan.
Baca Juga: Mertua Arumi Bachsin Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Jastra Putra selaku Komisioner KPAI menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tindak bullying terhadap dua anak tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih duduk di bangku sekolah.
"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai di-bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," katanya, kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 20 Agustus 2022.
KPAI memastikan untuk siap memberikan pendampingan dan pengawasan atas adanya dugaan tindak bullying, sehingga kedua anak tersebut bisa terus menempuh pendidikan dalam kondisi yang aman.
"Kita melakukan koordinasina dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” kata Jastra Putra.
Baca Juga: Bupati Klungkung Suwirta Coba Mobil Listrik asal Korea yang Akan Digunakan Kepala Negara Peserta G20