Diduga Ada Aliran Dana Pasca Kematiannya, PPATK Bekukan Rekening Milik Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi PPATK melakukan pembekuan terhadap rekening  Brigadir J karena diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening tersebut setelah kematiannya.
Ilustrasi PPATK melakukan pembekuan terhadap rekening Brigadir J karena diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening tersebut setelah kematiannya. /Pexels

RINGTIMES BALI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pembekuan terhadap beberapa rekening terkait dugaan ada aliran dana dari rekening milik Brigadir J pasca kematiannya.

Brigadir J tewas dalam insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Masih Lakukan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Tersangka Ferdy Sambo

"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," kata Nasir Kongah selaku Juru Bicara PPATK, dikutip dari PMJ News, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia juga menyampaikan bahwa tindakan pembekuan rekening tersebut dilaksankan oleh pihaknya setelah kabar dugaan ada aliran dana dari rekening Brigadir J beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain dalam Kasus Kematian Brigadir J

"Pemblokiran tak lama setelah isu itu beredar di tengah masyarakat," kata Nasir.

Terkait hal tersebut, dia mengaku belum dapat mengungkapkan total jumlah rekening yang sudah dibekukan oleh PPATK karena masih dalam proses.

"Saya belum bisa jawab sekarang, karena masih terus berproses," katanya.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x