Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan dikunci, namun masih ada kemungkinan bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan.
Hal tersebut karena, pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T.
Oleh karena itu, masyarakat di Bali diimbau agar memberikan kunci tambahan agar kendaraannya lebih aman.
Kabidhumas Polda Bali itu juga mengingatkan, masyarakat jangan sampai lupa untuk mencabut kunci saat memarkirkan kendaraan.***