Peringati HUT RI ke 77, Kasi Humas Polres Tabanan Bersama Pewarta Lepas Tukik di Pantai Yeh Gangga

- 16 Agustus 2022, 19:40 WIB
Peringati HUT RI ke 77, Kasi Humas Polres Tabanan bersama Pewarta lepas tukik di Pantai Yeh Gangga, Selasa, 16 Agustus 2022
Peringati HUT RI ke 77, Kasi Humas Polres Tabanan bersama Pewarta lepas tukik di Pantai Yeh Gangga, Selasa, 16 Agustus 2022 /Dok. Humas Polres Tabanan

RINGTIMES BALI – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, Persatuan Wartawan (Pewarta) lakukan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Tabanan, pada Selasa, 16 Agustus 2022 yang dipimpin Ketua Pewarta I Made Doni Darmawan, S.S.

Acara pelepasan tukik oleh Pewarta tersebut dihadiri Kabag Humas Pemda Tabanan, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., Humas Kodim 1619 Tabanan, dan Humas PDAM Tabanan.

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pewarta dan Kasi Humas Tabanan tersebut diawali dengan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, kemudian dilanjutkan dengan doa untuk keselamatan bangsa negara dan pelepasan tukik.

Baca Juga: Dalam Membuat Deterjen Ramah Lingkungan, CEO Pranee Akui Tidak Keluar Biaya Sepeserpun

Ketua Pewarta menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa kegiatan tersebut pihaknya lakukan untuk memperingati HUT RI ke 77, yang diwujudkan dengan pelestarian habitat anak penyu atau tukik.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bermakna untuk kelestarian lingkungan hidup terutama habitat penyu yang merupakan binatang laut yang saat ini telah langka jumlahnya.

“Mari kita lestarikan penyu untuk kelangsungan hidup habitat penyu, sehingga anak cucu kita kelak masih bisa menemukan binatang laut yang namanya penyu," ucapnya.

Baca Juga: Cok Ace Minta Ada Atensi Serius dari Sektor Keuangan untuk Pengusaha Pariwisata Lokal Bali

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan oleh Pewarta tersebut dengan melepaskan puluhan tukik ke laut.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x