Penyidik Polda Metro Jaya Akan Kirim Berkas Tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan Hari Ini

- 15 Agustus 2022, 15:50 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengirim berkas dari tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengirim berkas dari tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan hari ini, Senin, 15 Agustus 2022. /PMJ News/Fajar

RINGTIMES BALI – Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik akan mengirim berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan, Senin, 15 Agustus 2022.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari Senin,” kata Zulpan dalam pernyataannya, dikutip dari PMJ News, Senin, 15 Agustus 2022.

Dia juga menjelaskan bahwa setelah jaksa menganggap berkas tersebut sudah lengkap, Polri akan menyerahkan Roy Suryo kepada Kejaksaan untuk menjalani persidangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan Roy Suryo Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Namun sebaliknya, jika berkas tersebut dianggap belum lengkap, maka berkas akan diserahkan kembali untuk dilengkapi oleh penyidik.

“Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan, kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo dari Jumat, 5 Agustus 2022 terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor Kurniawan Santoso atas kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Roy Suryo Sebagai Tersangka

“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x