Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Roy Suryo Sebagai Tersangka

- 27 Juli 2022, 10:10 WIB
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada hari Kamis lusa.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada hari Kamis lusa. /PMJ News

RINGTIMES BALI – Polisi siap lakukan pemanggilan kembali terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka pada hari Kamis, 28 Juli 2022.

“Pada tanggal 28 Juli 2022, subdit siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Roy Suryo sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Rabu 27 Juli 2022.

Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai atau tertunda karena kondisi kesehatan Roy Suryo.

Baca Juga: Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hampir 12 Jam

“Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

"Namun sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung,” sambungnya.

Akibat kondisi Roy Suryo yang sebelumnya sakit sampai harus dipapah ke mobil yang menjemputnya, membuat pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis lusa.

Baca Juga: Roy Suryo Keluar Gunakan Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

“Sehingga dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi,” kata Zulpan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x