Bareskrim Polri Sebut Tersangka Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Rumah Sebelum Ditembak

- 13 Agustus 2022, 12:15 WIB
Bareskrim Polri menjelaskan jika sebelum kejadian penembakan, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumahnya.
Bareskrim Polri menjelaskan jika sebelum kejadian penembakan, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumahnya. /PMJ News

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," kata Agus Andrianto.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x