Komnas HAM Akan Periksa Tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri Hari Ini

- 12 Agustus 2022, 13:30 WIB
Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. /Antara/

RINGTIMES BALI – Polri mengatakan bahwa Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.

"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Tersangka Ferdy Sambo Akui Lakukan Rekayasa Atas Kasus Kematian Brigadir J

Dedi menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada pukul 15.00 WIB.

"(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," katanya.

Terkait pemeriksaan tersebut, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E.

Baca Juga: LPSK Alami Kesulitan Lakukan Asesmen Terhadap Istri Ferdy Sambo Terkait Pengajuan Permohonan Perlindungan

"Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Choirul Anam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x