RINGTIMES BALI – Polri mengatakan bahwa Komnas HAM akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Tersangka Ferdy Sambo Akui Lakukan Rekayasa Atas Kasus Kematian Brigadir J
Dedi menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada pukul 15.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," katanya.
Terkait pemeriksaan tersebut, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Choirul Anam.***