Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 22:30 WIB
Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo. /Jurnal Soreang /Humas Polri

RINGTIMES BALI - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Putri Candrawathi dengan terlapor adalah Brigadir J.

Pol Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen menyampaikan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pasar, Pemkab Badung Luncurkan Gerakan Tanam Cabai

Yaitu dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual, dan memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi dalam konferensi pers, dikutip dari PMJ News, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dia menyampaikan bahwa alasan penghentian penyidikan terhadap dua kasus tersebut karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Baca Juga: PHDI Badung Gelar FGD Pembentukan Buku Pedoman Penyusunan Purana

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x