Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan Perangkat Desa Mendata Penduduk Non-permanen, 27 Orang Diperiksa

- 11 Agustus 2022, 16:10 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja bersama Perangkat Desa dan aparat terkait lakukan pendataan penduduk non-permanen.
Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja bersama Perangkat Desa dan aparat terkait lakukan pendataan penduduk non-permanen. /Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Aiptu Made Sucantra melaksanakan pendataan penduduk non-permanen baik dalam provinsi maupun luar provinsi yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD).

Pendataan penduduk non-permanen oleh Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja pada Rabu, 10 Agustus 2022 sore itu juga diikuti perangkat desa yang dipimpin Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana.

Pendataan penduduk non-permanen dilakukan di Jalan Hangtuah Gg. Mawar lingkungan Banjar Belong, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Desa Adat Pemogan Laksanakan Upacara Ngaben Massal, Diikuti Sebanyak 144 Sawa

Dalam pendataan tersebut telah memeriksa sebanyak 27 orang sebagai penduduk non-permanen yang belum melaporkan diri.

Adapun rinciannnya sebagai berikut, 24 orang dengan KTP Bali dan 3 KTP luar Bali yang terdiri dari laki-laki sebanyak 17 orang dan perempuan sebanyak 10 orang.

Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja pun menerangkan, bagi warga yang tidak mempunyai administrasi penduduk pendatang diberikan pengarahan di masing-masing tempat kos dan segera untuk mengurus di Kantor Desa dengan melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan oleh desa dan tidak di pungut biaya.

Baca Juga: Penataan Kota Wisata Ubud Direncanakan Rampung 2024, Akan Ada Taman Lansia hingga Pusat UMKM

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni fotokopi Kartu Keluarga alamat asal, fotokopi E-KTP alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah Desa Sanur Kaja, pas foto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili dan fotokopi KK/E-KTP penjamin (tuan rumah).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K., berharap kegiatan pendataan bagi warga pendatang baru ini dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar.

"Pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru ini juga bertujuan untuk memastikan Kamtibmas wilayah khususnya Desa Sanur Kaja aman terkendali," ujar Kapolsek Denpasar Selatan itu, dikutip dari Humas Polresta Denpasar. ***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah