Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan Lakukan Penertiban Administrasi Kependudukan Warga Non-permanen

- 10 Agustus 2022, 17:50 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan lakukan penertiban administrasi kependudukan warga non-permanen.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan lakukan penertiban administrasi kependudukan warga non-permanen. /Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan, Aiptu Ketut Maklum, mendampingi Perangkat Kelurahan Serangan melakukan penertiban administrasi kependudukan warga non-permanen.

Selain melakukan penertiban administrasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan itu juga melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non-permanen di wilayah Serangan Denpasar Selatan.

Penertiban administrasi dan sosialisasi Permendagri ini dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan untuk meningkatkan pemahaman bagi warga non-permanen tentang hak dan kewajibannya secara administrasi.

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Polsek Kuta Utara Lakukan Fogging di Seluruh Unit

Kegiatan ini diketahui menyasar warga yang kos di Banjar Peken dan Banjar Kawan.

Dari lima tempat kos, didapati 21 orang warga non-permanen dengan KTP luar Provinsi Bali yang selanjutnya diberikan arahan tentang kewajibannya untuk mendaftarkan diri selaku warga non-permanen.

Hal itu guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mengetahui jumlah penduduk non-permanen, dan mendukung tercapainya manfaat data penduduk non-permanen.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana. SH. S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dengan disosialisasikannya Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non-permanen kepada masyarakat dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar.

Baca Juga: Polri Tunggu Sidang KKEP Terkait Pemecatan Irjen Ferdy Sambo

"Diharapkan melalui sosialisasi ini, warga non-permanen lebih berperan aktif untuk melapor dan mendaftarkan diri," ujar Kapolsek Denpasar Selatan itu dikutip dari Humas Polresta Denpasar.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x