Ia mengatakan semua berkat adanya jalinan kerjasama yang baik dan dukungan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan atau evaluasi dari Gubernur Bali I Wayan Koster sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: 10 Atlet Perisai Diri Klungkung Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Jakarta
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, para Asisten Setda Buleleng, para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, para pimpinan anggota, dan fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.***