Karena berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, dan berdasarkan hasil evaluasi administrasi terkait unit kerja di seluruh Indonesia yang diusulkan untuk dilakukan evaluasi pembangunan zona integritasnya.
Baca Juga: Kepala BNNP Bali Ungkap 50 Persen Kasus Narkotika di Lapas Libatkan Orang Bali Asli
Di Kabupaten Badung tahun 2022 lolos 3 unit kerja, pertama DPMPTSP diusulkan menuju WBBM, Badan Pendapatan Daerah, dan UPTD Puskesmas Mengwi I menuju WBK.
“Ini luar biasa mudah-mudahan kedepan semakin banyak perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Badung bisa diusulkan, untuk itu mohon bimbingan Bapak Sekda dan para narasumber yang kompeten agar memberikan strategi atau trik menuju WBK dan WBBM,” kata Adi Arnawa.***