RINGTIMES BALI - Sinergitas pengamanan dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal dan pecalang dalam kegiatan upacara agama di Pura Desa dan Puseh, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh UKL Polsek Abiansemal dan Pecalang, pada Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 08.00 WITA.
UKL Polsek Abiansemal dipimpin oleh Panit 2 Samapta Iptu I Ketut Arsana, mengatakan pihaknya bersama pecalang melakukan pengamanan kegiatan piodalan di Pura Desa dan Puseh Angantaka yang memakai sebagian badan jalan.
Baca Juga: Giri Prasta Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
"Untuk sementara arus lalulintas kami alihkan, kendaraan dari utara menuju selatan kami alihkan ke timur mengingat sebagian badan jalan dipakai kegiatan upacara agama," kata Iptu Arsana.
Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan piodalan tersebut menggunakan sebagai badan jalan dan telah berkoordinasi dengan pihak panitia.
"Kegiatan pengalihan arus lalulintas sudah juga kami koordinasikan pihak panitia, sehingga kegiatan bisa berjalan lancar," imbuh Iptu Arsana.
Baca Juga: Bupati Badung Serahkan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana
Sisi lain Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi secara terpisah, menjelaskan kegiatan yang mengundang keramaian wajib dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Selain itu pengamanan yang dilakukan tidak hanya pengaturan lalu lintas, tetapi himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19.