Selain itu juga menjadi media untuk melakukan diskusi terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.
Pada acara tersebut, Ariyani hadir bersama 3 anggota bawaslu yaitu I Ketut Sunadra, I Wayan Widyardana Putra dan I Ketut Rudia serta Ketua Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dan Komisioner KPU Bali yang turut hadir Anak Agung Gede Raka Nakula dan Luh Putu Sri Widyastini.***