Bawaslu Bali Lakukan Inventarisasi Terhadap Potensi Senketa Proses Pemilu 2024

- 5 Agustus 2022, 09:20 WIB
Bawaslu Provinsi Bali lakukan inventarisasi  potensi sengketa proses Pemilu 2024, pada tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.
Bawaslu Provinsi Bali lakukan inventarisasi potensi sengketa proses Pemilu 2024, pada tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. /ANTARA/HO-Bawaslu Bali

Selain itu juga menjadi media untuk melakukan diskusi terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Pada acara tersebut, Ariyani hadir bersama 3 anggota bawaslu yaitu I Ketut Sunadra, I Wayan Widyardana Putra dan I Ketut Rudia serta Ketua Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dan Komisioner KPU Bali yang turut hadir Anak Agung Gede Raka Nakula dan Luh Putu Sri Widyastini.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah