RINGTIMES BALI - Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kepastian pembangunan Bandara di Bali Utara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan baik Pemkab maupun Pemprov Bali telah berupaya semaksimal mungkin demi merealisasikannya.
Melalui rilis persnya pada Kamis, 4 Agustus 2022, Bupati Buleleng yang akrab disapa PAS itu menjelaskan, meskipun status Bandara Bali Utara telah dihapus pemerintah pusat dari Proyek Strategis Nasional (PSN), namun menurutnya masih dapat diperjuangkan lagi.
Bupati Buleleng tersebut mengatakan bukan tidak mungkin pembangunan bandara tetap dilanjutkan sejalan dengan kebutuhan transportasi udara di Provinsi Bali.
Baca Juga: Putri Koster Gencarkan Edukasi Bahaya Stunting, Calon Ibu Wajib Tahu
PAS mengatakan Pemprov Bali terus memperjuangkan realisasi bandara yang rencananya dibangun di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak itu melalui rencana pembangunan jalan tol Denpasar – Jembrana yang terhubung langsung dengan Bandara Bali Utara.
Pembangunan tersebut sebagai infrastruktur penunjang akses transportasi darat ke Bandara Bali Utara.
Menurut PAS, hal itu untuk memberikan bahan pertimbangan kepada pemerintah pusat, bahwa infrastruktur penunjang di Bali telah siap mendukung operasional Bandara Bali Utara.
Baca Juga: Wagub Cok Ace Buka Official IOH 5G Launching Dukung KTT G20 di Bali
Dirinya berharap, usai pembangunan jalan tol rampung, pihaknya dapat mengajukan argumen kembali ke pemerintah pusat.