Terakhir, ia juga mengatakan keberadaan pos lantas tersebut juga mendukung terwujudnya program Jembrana Smart City.
Hal itu mengingat terintegrasinya berbagai layanan di dalamnya seperti ruang kendali informasi, kamera CCTV di sejumlah titik di sekitaran Kota Negara, serta di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Loker Bali, Dibutuhkan Kasir Denpasar Terbaru Agustus 2022, Depot Gang Djangkrik
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra menyampaikan terkait Poslantas yang menggunakan bangunan khas Bali itu merupakan bentuk implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2005.
"Saya ingin kedepannya disetiap Poslantas Polres atau kabupaten nantinya ada satu atau dua Poslantas yang memiliki ciri khas bangunan Bali seperti ada di Jembrana ini dan yang satu lagi di Pos Lantas Tohpati Denpasar," katanya dikutip dari laman resmi Kabupaten Jembrana.
Ia menambahkan, kelengkapan serta fungsi Poslantas Sudirman Dewata yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat saat perjalanan.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapatkan gangguan saat perjalanan, dapat menggunakan tempat tersebut untuk beristirahat. Selain itu juga dapat melaporkan suatu kejadian.
Sehingga, fungsi dari pos tersebut tidak hanya sebagai pengatur lalu lintas, namun ada juga fungsi lain terkait tugas kepolisian.***