RINGTIMES BALI – Dalam rangka menjalankan program Pitra Bakti, I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung bersama Ny. Ayu Suwirta melayat sekaligus menyerahkan akta kematian ke rumah salah satu warga yang sedang berduka.
Pada kesempatan kali ini, Suwirta melayat ke rumah keluarga almarhum Ni Nyoman Jepun di Banjar Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Semarapura, Klungkung pada hari Minggu, 31 Juli 2022.
Dia juga menyampaikan ucapan turut berduka cita yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan.
Baca Juga: Bupati Klungkung Lepas Peserta Touring Motor IMI Road Show 2022 di Pura Goa Lawah
Dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, merupakan salah satu upaya dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.
Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.
Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.
Baca Juga: Bali Tattoo Expo 2022, Gandeng 106 Booth dari Indonesia hingga Mancanegara
Penyerahan akta tersebut tidak harus dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala Dinas Dukcapil, tetapi bisa juga dilakukan oleh perangkat desa.