55 WNI yang Disekap akan Dimintai Keterangan oleh Polisi Kamboja

- 31 Juli 2022, 11:23 WIB
55 orang WNI yang disekap di Kamboja akan dimintai keterangan oleh Kepolisian setempat sebelum direpatriasi ke Indonesia.
55 orang WNI yang disekap di Kamboja akan dimintai keterangan oleh Kepolisian setempat sebelum direpatriasi ke Indonesia. /PMJ News

RINGTIMES BALI - Polri mengatakan bahwa 55 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) dan disekap di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan oleh polisi setempat.

"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli 2022.

Dikutip dari laman PMJ News, 55 orang WNI yang disekap tersebut untuk saat ini sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian Kamboja. Kemudia, 55 orang WNI tersebut akan dipindahkan ke Phnom Penh pada Senin 1 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Update PMK di Indonesia, 805.570 Ekor Ternak Berhasil Divaksin

"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile, Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI menyampaikan bahwa sebelum direpatriasi ke Indonesia, 55 orang WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh Kepolisian Kamboja.

Baca Juga: 55 WNI yang Disekap Oleh Perusahaan Penipuan Berbasis Daring di Kamboja Telah Berhasil Diselamatkan

"Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," kata Retno.

"Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x