RINGTIMES BALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menandatangani kesepakatan bersama dengan RSUD Wangaya pada Selasa, 26 Juli 2022 di Aula Vicon Kejari Denpasar.
Selain RSUD Wangaya, Kejari Denpasar juga menandatangani kesepakatan bersama dengan dan Bank BJB Cabang Denpasar di Pavillon pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kedua kerja sama ini merupakan perwujudan dari peranan Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sarankan Citayam Fashion Week Dilaksanakan pada Car Free Day
Dalam kerjasamanya dengan RSUD Wangaya, Kejari Denpasar turut mendorong visi dan misi RSUD Wangaya guna memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau oleh tenaga profesional kepada masyarakat, khususnya di Kota Denpasar.
Sementara penandatanganan kerja sama dengan Bank BJB Cabang Denpasar menjadi wujud kontribusi serta partisipasi dari Kejari Denpasar.
Kejari Denpasar turut menjadi pendorong perekonomian daerah dan menjadi partner pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah di Kota Denpasar.
Baca Juga: Satpolairud Polres Buleleng Sambangi Nelayan Jaga Kamtibmas Pantai dan Cegah Laka Laut
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha, memaparkan bahwa kesepakatan menjadi tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2021.
Kejari Denpasar diminta untuk bekerja dengan cerdas, profesional, dan berintegritas yang kini dibuktikan dengan tindakan preventif.